Membangun Kesadaran Hukum Melalui Penyuluhan yang Berkesinambungan
Membangun kesadaran hukum melalui penyuluhan yang berkesinambungan merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum. Penyuluhan hukum adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku. Dengan adanya penyuluhan yang berkesinambungan, diharapkan masyarakat akan menjadi lebih sadar akan hak dan kewajibannya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan kunci penting dalam membentuk masyarakat yang taat hukum. Beliau juga menekankan pentingnya penyuluhan yang berkesinambungan agar pesan-pesan hukum dapat terus disampaikan dan diterima oleh masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam konteks ini, peran lembaga-lembaga penyuluhan hukum seperti Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sangatlah penting. Mereka memiliki tugas untuk menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara jelas dan mudah dimengerti. Selain itu, mereka juga harus terus menerus melakukan kegiatan penyuluhan agar kesadaran hukum masyarakat dapat terus meningkat.
Menurut data yang dikutip dari Kementerian Hukum dan HAM, kesadaran hukum masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh minimnya pemahaman masyarakat tentang hukum serta kurangnya akses informasi hukum yang mudah dijangkau. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih intensif dalam membangun kesadaran hukum melalui penyuluhan yang berkesinambungan.
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, Arief Hidayat, Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), juga menegaskan pentingnya penyuluhan hukum yang berkesinambungan. Beliau menyatakan bahwa “melalui penyuluhan yang terus-menerus, masyarakat akan menjadi lebih paham akan hak-haknya dan dapat terhindar dari permasalahan hukum yang tidak diinginkan.”
Dengan demikian, membangun kesadaran hukum melalui penyuluhan yang berkesinambungan merupakan suatu langkah yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan menghormati aturan-aturan yang berlaku. Semua pihak, baik pemerintah maupun lembaga masyarakat sipil, perlu bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program-program penyuluhan hukum guna mencapai tujuan tersebut.