Polres Solok Kota

Loading

Syarat dan Prosedur Pembuatan STNK yang Harus Anda Ketahui

Syarat dan Prosedur Pembuatan STNK yang Harus Anda Ketahui


Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan STNK, bukan? STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Namun, tahukah Anda tentang syarat dan prosedur pembuatan STNK yang harus Anda ketahui? Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai hal tersebut.

Syarat dan prosedur pembuatan STNK sebenarnya cukup sederhana, namun seringkali banyak orang yang masih bingung mengenai hal ini. Menurut Pak Dodi, seorang ahli administrasi kendaraan bermotor, syarat utama untuk pembuatan STNK adalah memiliki BPKB atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. “BPKB merupakan dokumen yang sangat penting dalam proses pembuatan STNK. Pastikan Anda memiliki BPKB asli dan lengkap sebelum mengajukan pembuatan STNK,” ujar Pak Dodi.

Selain BPKB, masih ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi seperti fotocopy KTP pemilik kendaraan, fotocopy STNK lama (jika ada), serta bukti pembayaran pajak kendaraan terbaru. Setelah memenuhi semua syarat tersebut, Anda bisa langsung mengajukan pembuatan STNK ke Samsat terdekat.

Prosedur pembuatan STNK sendiri biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari kecepatan pelayanan Samsat. “Penting untuk selalu memantau status pengajuan STNK Anda agar tidak terlambat dalam melakukan perpanjangan STNK,” tambah Pak Dodi.

Jadi, jangan sampai Anda lengah dalam mengurus STNK kendaraan Anda. Pastikan Anda mengetahui syarat dan prosedur pembuatan STNK dengan baik agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang atau akan mengurus pembuatan STNK.